Kamis, 16 April 2015

Sekedar Info

Syallom ........
IKATAN KELUARGA  BESAR ( DINDAK  KUGAP BORIMA) IKB  DIKUB
dimana pun berada ,

Hari Kamis Malam  TUHAN  Telah Panggil,sudara/i ,Om, anak, bapak,Tete,Kami DEREK  WANDIKBO
Kepala Kampung Wurigelabur

Telah Meningal DUNIA

Info Lebih Lnjut
Di kampung Wamena papua

Jumat, 10 April 2015

Jembatan Darurat Penghubung RI-Papua Nugini Dirusak Pemabuk By Katharina Janur on 29 Mar 2015 at 20:33 WIB

Jembatan Darurat Penghubung RI-Papua Nugini Dirusak Pemabuk

By  
on 
Liputan6.com, Jayapura - Jembatan Daunda di Vanimo, Papua Nugini rusak berat. Padahal jembatan itu adalah satu-satunya penghubung negara itu dengan kawasan Papua, Indonesia. Akibatnya warga yang biasa beraktivitas lintas batas kedua negara terganggu kesehariannya.

Juru bicara Konsulat RI di Vanimo, Allen Simarmata menuturkan, jembatan tersebut terletak sekitar 2 kilometer dari arah konsulat. Dan sejak Februari 2015 lalu, jembatan yang terbuat dari kayu balok itu putus akibat terjangan air bah dan banjir yang melanda daerah tersebut.
"Jembatan tersebut biasa dilewati oleh mobil dan kendaraan lainnya. Untuk menunjang mobilitas warga setempat, seorang tokoh agama Indonesia yang bertugas di Paroki Lido membuat jembatan darurat, salah satunya agar sepeda motor masih bisa melintasi di jembatan itu," tutur Allen di Jayapura, Papua, Minggu (29/3/2015).
Namun pada Sabtu malam 28 Maret 2015, orang yang tengah mabuk merusak jembatan darurat tersebut.

Allen mengatakan, Jembatan Daunda dekat dengan lokasi pasar perbatasan kedua negara. Biasanya warga 2 negara akan bertransaksi di pasar itu setiap Selasa dan Kamis.

"Warga tetap melakukan aktivitas jual-beli di pasar. Namun dengan rusaknya jembatan itu, masyarakat harus mengeluarkan uang ekstra untuk menyambung kendaraannya di seberang jembatan itu," kata dia. 

"Masyarakat yang naik mobil dari Vanimo, harus turun jalan kaki menyusuri papan kayu di  atas jembatan yang ambruk dan warga menyambung mobil untuk meneruskan ke arah pasar di perbatasan (Papua Nugini-RI). Besaran uang ekstra yang dikeluarkan sekitar 4 kina atau sekitar Rp 16 ribu per orangnya," pungkas Allen. (Ndy/Ans)

Aksi Solidaritas Papua Tolak Markas Brimob on 31 Mar 2015 at 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Papua Tolak Markas Brimob

on 

Kamis, 09 April 2015 , 03:53:00 Polda Papua Dipraperadilankan Staf PT. FI


 
Kamis, 09 April 2015 , 03:53:00

JAYAPURA- Salah seorang staf dari devisi General Forman Stra­tegis Developmen dan Bisnis Sevice PT. FI  Habel Taime,  SE MM  mempra­pe­radilankan  Polda Papua, terkait dengan ka­sus yang dialaminya. “Saya sudah melaporkan permasalahan ini ke Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura,” ungkapnya.

Dari perkara yang dihadapi, bermula ketika  Ia dituduh melakukan tindak pidana pemerasan, namun hal ini sudah ditangani oleh Polres Mimika. Namun seiring de­ngan berjalannya waktu tidak ada tindak lanjut untuk menetapkan beberapa pimpinan PT. FI sebagai tersangka hingga kasus ini di­limpahkan ke Polda Papua. Dikatakan Habel, setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Papua, berkas perkara yang pernah ditangani oleh Polres Mimika tidak kunjung di­limpahkan  kepada Polda Pa­pua, dan pihak Polda Papua ter­kesan mendiamkan kasus ini.

Sementara itu, Wahyu Wibo­wo, SH selaku penasehat hukum dari penggugat mengatakan jika kliennya benar telah mendaftarkan praperadilan Polda Papua ke Pengadilan Ne­geri 1 Jayapura  namun belum diberikan nomornya untuk mulai melakukan sidang perkara ini.  Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige, SH,.M,SI saat dikonfirmasi semalam ter­kait permasalahan ini menjelaskan, bahwa Ia  akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kasus tersebut dan jika me­ngenai waktu penanganannya yang dipermasalahkan maka itu Kepolisian memiliki waktu 12 tahun untuk menanganinya dan baru dikatakan kadarluarsa.  “Karena pada dasarnya pra­pradilan itu bila penyidik pe­ne­gak hukum melakukan pelanggaran hukum dalam hal penangkapan, penahanan dan penyitaan yang tidak sesuai dengan prosedur tentang mekanisme yang diatur dalam KUHAP,” jelasnya.

 “Kalau memang informasinya seperti itu maka kita harus cek dahulu apakah salah tangkap, salah tahan dan salah penyitaan, penggerebekan mungkin atau kesalahan dalam pengetikan BAP yang sudah dikirim itu nantinya yang akan di cek dulu,” jelasnya.(jo/gin/nan)
 

Kapolda Minta Jokowi Bubarkan Komite Nasional Papua Barat

Kapolda Minta Jokowi Bubarkan Komite Nasional Papua Barat

  Kapolda Minta Jokowi Bubarkan Komite Nasional Papua Barat
Kapolda minta Jokowi bubarkan Komite Nasional Papua Barat (Foto: ilustrasi)
JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Yotje Mende menyatakan telah meminta pemerintah pusat untuk membantu Polda Papua dalam membubarkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Sebab, kelompok tersebut dianggap meresahkan masyarakat, salah satunya kejadian pada Kamis 19 Maret. Mereka diduga melakukan kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukiimo.
Dalam kejadian itu, ribuan warga sipil dan tenaga medis memilih mengungsi ke Mapolres Yahukimo dan tempat-tempat ibadah karena mendapat teror dari kelompok tersebut.
Kapolda Yotje mengungkapkan telah menyampaikan usulan itu ke Komisi III DPR RI yang bertandang ke Markas Polda Papua beberapa waktu lalu.
“Tindakan kelompok ini sudah sangat brutal dan tidak bisa ditoleransi lagi. Saya sendiri sudah mengusulkan ke pusat agar kelompok ini dibubarkan, karena mereka adalah organisasi terlarang. Saya harap ada dukungan pusat agar mereka dibubarkan,” katanya, Senin (23/3/2015).
Menurut Yotje, kelompok KNPB di Papua memiliki gerakan bawah tanah untuk menarik simpati masyarakat. Padahal, di balik itu tujuan utama mereka adalah merdeka.
“Dua kali saya tindak mereka. Pertama di Nabire pada Februari, dan kami dapat barang bukti cukup banyak. Ada dokumen minta dukungan luar negeri. Termasuk kepada Benny Wonda yang di luar Negeri, dan saya sudah laporkan kepada Komisi III DPR RI agar pergerakan dia di luar Negeri dicegah,” ungkapnya.
Yoje mengatakan, kelompok ini sering main kucing-kucingan dengan polisi, namun dia telah memerintahkan seluruh jajaran di Yahukimo untuk selalu memonitor gerakan kelompok KNPB.
(crl)