Rabu, 18 Februari 2015

Anggota DPRD Kritisi Kinerja Kepala SKPD-Kadistrik



 
Rabu, 18 Februari 2015 , 04:01:00


TEMINABUAN-Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan periode 2014-2019 yang baru pertama kali mengikuti Raker Kadistrik dengan Pimpinan SKPD, aktif mengikuti  pemaparan laporan Kadistrik dan klarifikasi Pimpinan SKPD. Bahkan selama 2 hari pelaksanaan Raker Kadistrik pada Senin (16/2) lalu hingga Selasa (17/2) malam anggota DPRD sebanyak 17 orang mengkritisi kinerja Kadistrik dan Kepala SKPD yang dilakukan selama ini, terkait pembangunan di berbagai sektor. Tidak bosan-bosannya anggota DPRD memberikan masukan serta mengevaluasi apa yang disampaikan Kadistrik sebanyak 15 orang dan Pimpinan SKPD.
Hampir semua anggota DPRD menyampaikan pemikiran yang kritis guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Sorsel secara utuh. Anggota DPRD yang menyampaikan pemikirannya selama Raker Kadistrik antara lain Ketua Sementara Yulian Kondologit, Wakil Ketua Sementara Marthen Saflessa, Mathias Sagrim, Yohanis Thesia, Beatriks Krimadi, Daud Snanfi, Richard Ginuni dan Agustinus Momot.

Pemikiran kritis anggota DPRD ini mulai dari pemberdayaan masyarakat seperti penyaluran bantuan, pendampingan masyarakat di kampung, penyebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di distrik yang tidak merata hingga pemberlakuan UU Desa. Dana yang akan turun ke kampung cukup besar sesuai amanat UU Desa, sehingga membutuhkan kesiapan kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM) di kampung. Pemerintah harus mendampingi aparat kampung secara baik dalam mengelola dana desa.
Potensi sumber daya alam seperti pertanian dan kehutanan juga harus dikelola secara baik, sehingga mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga anggota DPRD menyoroti pembangunan sarana dan prasarana fisik yang sering kali terjadi penundaan pekerjaan di lapangan, sebagai akibat penetapan penyedia barang jasa atau kontraktor tidak memperhatikan kualitas kontraktor ataupun rekam jejaknya. Anggota DPRD mempunyai komitmen yang kuat bersama Bupati Sorsel dan jajarannya untuk membangun masyarakat secara bersama-sama, terutama dalam menghadapi pemberlakuan UU Desa. (jus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar